“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
“Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)
Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan bisa dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan yang dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia adalah Dzat Yang Mahakaya, yang memiliki langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya. Oleh karena itu, Rasulullah saw setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah SWT melalui shalat. Mengadu dan memohon kepada Tuhan yang tidak pernah sekali pun berada dalam lemah dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah jalan keluar bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya.
Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman, “Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS Al-Baqarah [2]: 45)
Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan Rasulullah saw.
Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim. Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits Rasulullah saw. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa melakukan shalat hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan, baik dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa.
Dari beberapa keterangan yang terdapat di kitab-kitab, baik ulama salaf maupun khalaf (kontemporer), shalat ini telah banyak membuktikan keampuhan atau terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka pinta kepada Allah, sebagaimana yang terdapat pada bukuini. Shalat hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT bagi hamba-Nya.
Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa dilakukan pada malam hari. Sebagai pembuktian atas kebenaran sabda Rasulullah terhadap shalat hajat, tidak terhitung banyaknya orang yang telah mendapatkan keajaiban dan terkabulnya permintaan atau hajat mereka. Bahkan, ada yang mendapatkan keajaiban dengan diturunkan malaikat kepadanya untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, sebagaimana yang terdapat di dalam bab “Bukti Dan Kisah Nyata Orang-Orang Mendapatkan Keajaiban Shalat Hajat”
Untuk menambah kesempurnaan, buku ini juga dilengkapi tata cara shalat hajat dan doa-doa mustajab. Bacalah buku ini, amalkan, sebab semua orang memiliki kebutuhan. Setelah itu, kita akan merasakannya sendiri manfaatnya!
Tuntunan Dan Bimbingan Shalat Hajat
A. Pengertian Shalat Hajat
Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dikerjakan karena adanya suatu hajat atau keperluan yang sangat penting, agar apa yang dibutuhkan itu segera dikabulkan oleh ALLAH SWT.
Sedangkan hukum mengerjakannya adalah sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi orang yang membutuhkannya. Sebagaimana yang telah diterangkan didalam firman Allah SWT yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan (kepada ALLAH) dengan sabar dan sholat, karena sesungguhnya Allah bersama-sama dengan orang yang sabar (QS. Al Baqarah : 153)
Dan juga firman – Nya dalam surat Yusuf ayat 87 yang artinya :
“Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali orang-orang kafir”
Dalam sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Abi Auf r.a juga diterangkan, bahwa Rasull SAW telah bersabda yang artinya :
“Barang siapa yang mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah atau kepada salah seorang dari anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat, kemudian hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan shalawat kepada Nabi SAW, dan kemudian hendaklah berdoa.
B. Keutamaan Shalat Hajat
Sebagaimana shalat sunnat lainnya, shalat sunnat hajat juga mempunyai keutamaan yang sangat besar sekali, yaitu bagi orang yang selalu mengawali perbuatannya yang baik dengan mengerjakan shalat sunnat hajat terlebih dahulu maka ia akan mendapat balasan yang sangat besar sekali, yaitu syurganya Allah SWT
Sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam Hadist Nabi SAW, yang artinya :
“…Bahwa Nabi SAW pernah berkata kepada Bilal, sesudah mengerjakan shalat Shubuh sebagaimana berikut :
“Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang engkau kerjakan dalam Islam yang penuh dengan pengharapan karena aku mendengar suara sandalmu di depanku di syurga”. Bilal menjawab tidak pernah aku melakukan suatu perbuatan yang saya harapkan kebaikannya, melainkan pasti aku bersuci dahulu, baik saatnya malam hari atau siang hari. Sesudah aku bersuci aku melakukan shalat sebanyak yang dapat kulakukan”. (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
Beberapa Hadist lain mengenai shalat hajat :
Hadits Rasulullah SAW terkait shalat hajat antara lain :
* "Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad )
* “Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi ? Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
* Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
* Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)
C. Manfaat Shalat Hajat
Adapun manfaat shalat hajat itu tiada lain hanyalah untuk memohon kepada Allah agar apa yang kita butuhkan atau apa yang kita hajatkan itu segera dikabulkan oleh-Nya atau menyingkirkan segala kesulitan yang kita hadapi. Sebagaimana yang telah dijalaskan dalam hadist riwayat Imam Turmudzi dan Ibnu Majah di atas dan hadist dibawah ini yang artinya :
“Bahwa seorang buta datang kepada Rasul SAW lalu berkata : “ Wahai Rasul, mohonlah kepada Allah supaya mataku ini bisa melihat”. Sabdanya: “Atau aku biarkan engkau”. Orang itu berkata : Wahai Rasul, sesungguhnya aku menjadi susah karena kehilangan penglihatanku.”. Sabdanya : “Kalau begitu pergilah dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, lalu berdoalah : “Wahai Tuhanku sesungguhnya aku memohon kepada-Mu atas nama Nabiku Muhammad SAW, seorang Nabi yang menjadi rahmat.(katanya) : “Wahai Muhammad, sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Allah atas namamu agar Dia mengembalikan penglihatanku”. (Nabi berdoa):”Wahi Tuhanku,berilah dia pertolongan atas namaku jadikanlah aku penolong bagi diriku sendiri”.Orang itu kemudian pulang dan Allah menjadikan penglihatannya pulih”. (HR.Imam Turmudzi, Nasa’I,Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Imam Hakim, yang bersumber dari Utsman bin Hunaif r.a, tetapi dalam riwayat Imam Turmudzi tidak disebut kata-kata “Kemudian Shalatlah dua rakaat”).
D. Bilangan Rakaat dan Tata Cara Shalat Hajat
Bilangan rakaat shalat sunnat hajat itu sedikitnya 2 rakaat dan sebanyak-banyaknya adlah dua belas rakaat. Adapun waktu mengerjakannya dapat dikerjakan dimalam hari juga dapat dikerjakan di siang hari.
Sedangkan cara mengerjakannya itu pada dasarnya sama dengan shalat-shalat sunnat lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Adapun lafazh niat shalat hajat itu adalah sebagai berikut :
“Ushalli sunnatal haajati rak’ataini lillahi ta’aalaa”. Allahu Akbar.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnat hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala”. Allahu Akbar
Namun, shalat sunnat hajat ini tidak cukup hanya dikerjakan satu kali saja, melainkan hendaknya dikerjakan sampai tiga kali atau bahkan sampai tujuh kali, tergantung penting dan tidaknya perkara hajat yang sedang dihadapi.
Setelah selesai mengerjakan shalat sunnat hajat, handaknya memperbanyak membaca dzikir terutama bacaan istighfar minimal 100 kali. Adapun bacaan istighfar adalah sebagai berikut :
“Astagfirullahal ‘azhiima rabbi min kulli dzanbin-wa atuubu ilaih”.
Artinya : “Saya memohon ampunan kepada Allah Tuhan Yang Maha Agung, dari setiap dosa dan saya bertaubat kepada-Nya”.
Setelah membaca istighfar, kemudian membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW minimal 100 kali yaitu sebagaimana berikut :
“Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammadin shalaatar ridhaa wardha ‘an ashhaabir ridhar ridhaa”.
Artinya:”Wahai Tuhanku limpahkanlah kesejahteraan kepada junjungan kami nabi Muhammad SAW kesejahteraan yang diridhai, dan ridhailah dari pada shahabat-shahabat beliau semuanya.”
Setelah membaca shalawat tersebut diatas, lalu membaca do’a sebagai berikut :
“Bismillahir rahmaanir rahiim. Laa ilaaha illallahul haliimul kariim. Subhaanallahi rabbil ‘asryil ‘azhiim. Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin. As-aluka muujibati rahmatika wa ‘azaa-ima maghfiratika wal ‘ishmata min kulli dzanbin wal ghaniimata min kulli birrin was salaamata min kulli itsmin laa tada’lii dzanban illaa-ghafartahuu walaa hamman illaa farrajtahu walaa haajatan hiya laka ridhan illaa qadhaitaha yaa arhamar raahimiin”.
Artinya : “ Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Tidak ada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Pemurah. Maha Suci Allah Tuhan pemelihara ‘Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah saru sekalian alam. Saya memohon kepada-Mu sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu, mendapatkan perlindungan dari tiap-tiap dosa dan mendapat keuntungan dari tiap-tiap kebajikan serta selamat dari tiap-tiap perbuatan dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku kecuali Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan kecuali Engkau beri jalan keluar dan tidak pula sesuatu hajat yang Engkau ridhai kecuali Engkau kabulkan. Wahai Dzat Yang Paling Belas Kasih di antara semua yang belas kasih”.
Setelah itu sampaikan atau mohonlah apa yang menjadi kebutuhan atau hajat kita kepada Allah dengan penuh kekhusyu’an sambil bersujud, serta memperbanyak :
“Laa ilaaha illaa anta subhaanaka inni kuntu minazh zhaalimiin”
Artinya : “Tiada tuhan yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku ini adalah dari golongan orang-orang yang berbuat aniaya.”
Penutup
Demikianlah bimbingan ini saya buat, Saya tidak lupa memohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila ada kesalahan ..sungguhnya itu karena kebodohan hamba…semoga Allah mengampuni dosa-dosa hamba dan seluruh ummat yang mau bertobat kepada-MU…dan berikanlah kebaikan-Mu ya Allah pada kami semua..Amien Yaa Robbal Alamin